Home

Jumat, 12 September 2014

Filled Under:

sistem informasi kesehatan

A.    Definisi Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan managemen. ini menggambarkan bahwa sistem informasi merupakan suatu kesatuan atau ga bungan dari berbagai informasi yang digunakan oleh orang mengatur atau mendukung suatu bidang tertentu termasuk kesehatan.
Kesehatan itu sendiri luas cakupannya yaitu mempelajari tingkat individu sampai tingkat ekosistem serta perbaikan fungsi setiap unit dalam system hayati tubuh manusia mulai dari tingkat sub sampai dengan system tubuh.
Sistem Informasi kesehatan merupakan sarana penunjang pelayanan kesehatan masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan informasi kesehatan yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat. SIK juga digunakan sebagai data untuk mengambil keputusan.
Dalam literatur lain disebutkan bahwa SIK  merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat.

B.     Landasan Hukum Sistem Informasi Kesehatan

SIK ada tentunya berpijak pada landasan hukum yang di buat oleh pemerintah dan memberi kebijakan-kebijakan yang mengatur system informasi kesehatan itu sendiri. Salah satu landasan hukum SIK adalah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846).
Sebenarnya masih banyak keputusan dan kebijakan yang mengatur tentang SIK ini namun yang ditekankan dalam pembahasan kali ini adalah \ Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public. Ini yang menjadi dasar bagi SIK untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kesehatan. Faktanya sampai saat ini, institusi kesehatan belum membuka sepenuhnya informasi kesehatan sehingga masyarakat belum mendapatkan haknya untuk mendapatkan informasi seputar kesehatan. Padahal sebenarnya dalam undang-undang tersebut sudah dijelaskan bahwa semestinya pihak-pihak terkait mampu bekerja sama agar terciptanya penyampaian informasi dengan baik kepada masyarakat dan kebutuhan masyarakat mengenai kesehatan pun terpenuhi. Hal ini dapat menurunkan resiko tingginya jumlah penyakit yang ada di suatu daerah karena masyarakat telah dibekali oleh informasi yang jelas dan tepat tentang kesehatan sehingga dapat hidup dengan sehat.

            C.     Peran SIK dalam Kesehatan

Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu Negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah:
  1. Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
  2. Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
  3. Health worksforce (tenaga medis)
  4. Health system financing (system pembiayaan kesehatan)
  5. Health information system (sistem informasi kesehatan)
  6. Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Dari uraian di atas, SIK disebut sebagai salah satu dari 6 komponen utama dalam suatu sistem kesehatan, dimana sistem kesehatan tidak bisa berfungsi tanpa satu dari komponen tersebut. SIK bukan saja berperan dalam memastikan data mengenai informasi kesehatan tetapi juga mempunyai potensi untuk membantu dalam meningkatkan efisiensi dan keterbukaan proses kerja.

            D.    Manfaat SIK

SIK dapat membantu mendukung pengambilan keputusan, mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan serta memantau perkembangan dan meningkatkannya. Jadi kita dapat melihat efektivitas dari suatu program kesehatan dan dapat merumuskan perencanaan hingga evaluasi program tersebut.

             E.     Perangkat SIK

Karena SIK merupakan system yang mengandalkan komputerisasi maka tentu tak akan terlepas dari perangkat kompuernya yang terdiri dari :
  1. Perangkat keras (hardware)
  2. Perangkat Lunak (Software).
  3.  SDM/ manusia (brainware)

             F.      Tujuan SIK

Sistem informasi kesehatan digunakan untuk  menunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat agar informasi yang disajikan lengkap, akurat, tepat, dan cepat.selain itu, SIK merupakan tempat untuk mengembangkan teknologi dan sumber daya manusia


Nama : Indah Puspa Pratiwi
Kelas : 2B
NIM : C1AA13052


0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut