Berhijab, tentunya untuk para muslimah sudah tidak asing leagi dengan istilah itu. yaa betul hijab itu umumnya diartikan sebagai penutup. yaa sesuatu yang menutupi atau menghalangi diri, bentuknya bisa seperti kain penutup, tirai pembatas, dll. nah biasanya istilah hijab juga dipakai oleh aktivis islamiah sebagai pembatas antara laki-laki dan perempuan dalam suatu acara.
Taukah anda bahwa Islam itu sangat memuliakan wanita? hal ini dibuktikan dengan perintah Allah S.W.T yang mewajibkan kaum hawa untuk berhijab. hal ini tentunya ada maknanya bukan hanya sekedar perintah semata. sadarkah engkau kaum hawa, begitu tak terhingganya kasih sayang Allah kepada mu? pernahkah kau pahami maksud Allah memerintahkanmu untuk menutup aurat?renungkanlah!
Percayalah para wanita! dengan hijab, kecantikan kalian takkan pernah hilang, melainkan bertambah bukan hanya paras yang cantik, tapi dengan hijab kalian akan belajar perlahan untuk mempercantik hati.
"Benahi saja dulu hati, baru pake hijab biar ga dikira munafik", tak jarang kita dengar ungkapan seperti itu. tapi sahabat, coba pikirkan ini lebih mendalam, apabila kita sudah berhijab, sudah menutupi aurat kita, maka akan timbul rasa malu jika kita akan melakukan sesuatu yang salah sehingga dengan itu kita akan belajar membenahi hati agar bisa selalu menjadi sosok yang lebih baik lagi. lebih efektif bukan? secara tidak langsung kita akan menyadari jati diri kita sebagai muslimah dan akan merasa malu untuk melakukan aktifitas yang melenceng dari yang seharusnya.
"Belum siap ahh ntar takut di buka lagi" ini juga ungkapan yang sering sekali diucapkan oleh para muslimah yang belum mengenakan hijab. nah kalo bilang belum siap, sampai kapanpun ga akan pernah siap. semua harus dimulai. Allah juga pasti kasih petunjuk, jadi jangan takut memulainya. mau berhijab sekarang atau nunggu dihijabin pake kain kafan? ayooo,, itu pilihan anda! semoga kita diberikan kesempatan untuk mati dalam keadaan khusnul khatimah dan telah menjalankan perintahNya untuk mengenakan pakaian takwa. amiinnn
"ntar aja ah pake hijabnya kalo udah nikah" .nah looh kalo ga nikah-nikah (amit amit yah jangan sampee) mau gimana berhijabnya? inget itu wajib loh sebenernya dari wanita itu baligh.. ayoo looh masih mending kalo nikah trus nikahnya sama orang yang ngerti agama, nah kalo ngga? bakal susah buat mengenakan pakaian takwa itu. jadii ayo mulai sekarang berhijab :)
mau tau jelasnya hukum berhijab itu seperti apa? saya dapatkan sumber seperti ini semoga membatu memahami dan lebih mengerti tentang hukum berhijab.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [**] ke seluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
[**] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala dan dada.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."
يَا أَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلايُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
"Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu danisteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[**] keseluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagiMaha Penyayang."
[**] Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala,muka dan dada. (al ahzab:59)
وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْآبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْأَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَالرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِالنِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَمِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَاالْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
" Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya,kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman supayakamu beruntung." (QS An Nuur:31)
Firman Allah SWT dalam Surah Al Ahzab :59 dan Surah An Nuur:31 diatas Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita.
hukum wajib memakai jilbab ada dijelaskan dalam permulaan surah An Nuur :Firman Allah SWT :
سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَافِيهَا آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (١)
" (ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam) nya, dan Kami turunkan didalamnya ayat ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya."
pada awal permulaan surah An Nuur telah dijelaskan bahwa hukum hukum yang ada di dalam surah An Nuur adalah wajib hukumnya untuk di jalankan. salah satunya yang terkandung dalam surah An Nuur adalah Perintah memakai Jilbab. Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya,yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya,berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya.
Sadar ataupun tidak setiap kali kita melakukan shalat 5 waktu kita senantiasa bersumpah kepada Allah SWT, "La syarikallahuwabidzalika ummirtuwa anna minal muslimin. " Yang artinya "Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah" kalimat sumpah dan janji kepada Allah Untuk mentaati Perintahnya dan Menjauhi larangannya senantiasa kita ucapkan di dalam shalat. seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka.
jadi masih belum siap berhijab? yakinkan dirimu untuk segera berhijab dan ikuti perintah Allah, sesungguhnya perintahNya itu yang paling baik.
sumber : https://www.facebook.com/notes/membaca-al-quran/wajib-memakai-jilbab-kerudung-dan-dasar-nya-dalam-al-quran-bukan-sekedar-ciri-kh/419941791427
0 komentar:
Posting Komentar